Kamis, 29 Agustus 2013

Tata cara sholat jenazah

TATA CARA SHALAT JENAZAH


Oleh : Enceng Iip Syaripudin, M.A.

Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia.
Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut:
1.      menutup aurat
2.      suci dari hadats besar dan kecil
3.      suci badan
4.      suci pakaian dan tempatnya
5.      menghadap kiblat
6.      Mayit sudah dimandikan dan dikafani

Kemudian setelah mayit dimandikan dan dikapani baru letakan mayit sebelah kiblat dengan posisi kepala mayit sebelah utara dengan muka keatas orang, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.
A. Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya, maka:
1. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.
Niatnya: (untuk mayit laki-laki)
Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.
Artinya: 
Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.
Catatan: Posisi Imam sebelah Kepala mayit agak berdekatan dengan mayit.
Niat (untuk mayit perempuan)
Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Catatan: Posisi Imam sebelah Pusar mayit agak berdekatan dengan mayit.

2. Takbir Pertama
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut seperti shalawat dalam Tasyahud dalam shalat:
Allahumma shalli ‘alaa Sayyidina Muhammadin wa’alaa aali sayyidina Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Sayyidina Ibrahim wa ‘allaa aali sayyidina Ibrahim. Wa baarik ‘alaa  sayyidina Muhammadin wa ‘alaa aalii sayyidina Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa sayyidina Ibrahim wa ‘alaa aali sayyidina Ibrahim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”
4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”
Lebih sempurna lagi jika membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ
 وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
 وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ
 وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”
(HR. Muslim)
Keterangan:
Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.
Jika mayit anak-anak doanya adalah:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا
وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا
وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ
وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro
wa’idhotaw  wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa ziinahuma
wa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa ba’dahu
wa laa tahrim humaa ajrahu
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah  bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”
5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya:
“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Kemudian setelah salam membaca:
As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”
B. Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)
Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban)
Afwan kalau ada yang salah mohon koreksinya semoga bermanfaat. Salam Muslim “Hikmatussudur”

Kamis, 08 Agustus 2013

TANDA-TANDA 100 HARI MENJELANG AJAL UMAT MUSLIM

TANDA-TANDA 100 HARI MENJELANG AJAL UMAT MUSLIM

In Memoriam Abiihi Wa Ummihi H. Ahmad Komarudin & Hj. A'ah Marfu'ah

Allah telah memberi tanda kematian
seorang muslim sejak 100 hari, 40
hari, 7 hari, 3 hari dan 1 hari
menjelang kematian.
Tanda 100 hari menjelang ajal :
Selepas waktu Ashar (Di waktu
Ashar karena pergantian dari terang
ke gelap), kita merasa dari ujung
rambut sampai kaki menggigil,
getaran yang sangat kuat, lain dari
biasanya, Bagi yang menyadarinya
akan terasa indah di hati, namun
yang tidak menyadari, tidak ada
pengaruh apa-apa.
Tanda 40 hari menjelang kematian :
Selepas Ashar, jantung berdenyut-
denyut. Daun yang bertuliskan
nama kita di lauh mahfudz akan
gugur. Malaikat maut akan
mengambil daun kita dan mulai
mengikuti perjalanan kita sepanjang
hari.
Tanda 7 hari menjlang ajal :
Akan diuji dengan sakit, Orang sakit
biasanya tidak selera makan. Tapi
dengan sakit ini tiba-tiba menjadi
berselera meminta makanan ini dan
itu.
Tanda 3 hari menjelang ajal :
Terasa denyutan ditengah dahi. Jika
tanda ini dirasa, maka berpuasalah
kita, agar perut kita tidak banyak
najis dan memudahkan urusan
orang yang memandikan kita nanti.
Tanda 1 hari sebelum kematian :
Di waktu Ashar, kita merasa 1
denyutan di ubun-ubun,
menandakan kita tidak sempet
menemui Ashar besok harinya.
Bagi yang khusnul khotimah akan
merasa sejuk di bagian pusar,
kemudian ke pinggang lalu
ketenggorokan, maka dalam kondisi
ini hendaklah kita mengucapkan 2
kalimat syahadat.
Sahabatku yang budiman,
subhanAllah, Imam Al-Ghazali,
mengetahui kematiannya. Beliau
menyiapkan sendiri keperluannya,
beliau sudah mandi dan wudhu,
meng-kafani dirinya, kecuali bagian
wajah yang belum ditutup. Beliau
memanggil saudaranya Imam
Ahmad untuk menutup wajahnya.
SubhanAllah. Malaikat maut akan
menampakkan diri pada orang-
orang yang terpilih. Dan semoga
kita menjadi hamba yang terpilih
dan siap menerima kematian
kapanpun dan di manapun kita
berada. Aamiin.

Multi Level Marketing (MLM)



MULTI LEVEL MARKETING (MLM)
Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang di lakukan melalui banyak level (tingkatan) yang biasa di kenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Donwline (tingkat bawah),orang akan di sebut Upline jika mempunyai Donwline. Inti dari biasnis multi level marketing ini di gerakan dengan jaringan,baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kirikanan ataupun gabungan antara keduanya. Sejarah berdirinya Multi Level Marketing yaitu pada tahun 1930 oleh CarlRehnborg,seprang penguasaha Amerika yang tinggal di cina pada tahun 1917-1927. Sistem kerja Multi Level Marketing yaitu denga membeli paket produk perusahaan tersebut pihak pembeli di beri satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan,jika member berhasil menjaring anggota sebanyak-banyaknya maka ia akan mendapat bonus atau keuntungan dari perusahaan,semakin banyak member yang masuk maka semakin banyak pula bonus yang di terima,dengan adanya para member yang baru dan sekaligus menjadi konsumen produk suatu perusahaan maka menber yang ada pada level pertama,kedua seterusnya akan mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan produk tersebut. Diantara perusahaan multilevel marketing ada perusahaan yang lainya dimana seseorang bisa menjadi membernya dengan tidak harus menjual produk perusahaanya, namun cukup dengan mendaftarkan dan membayar.
Pandangan islam terhadap multi level marketing adalah bisnis yang mengharuskan konsumen membeli atau menjual barang murah dengan harga yang sangat secara arrasional dan tidak realitas.tinjauan Al-Qur’an terhadap multi level marketing salah satu pihak muamalah yang sangat di tekankan dalam Al-qur’an ialah bahwa dalam suatu bisni tidak boleh terjadi kezhaliman antara satu pihak terhadap pihak yang lain. Dalam pandangan jumhur ulama yang termasuk rukun akad adalah :
1.      Al-‘aqidain yaitu para pihak yang melakukan akad sebagai pelaku dari suatu tindakan hukum,subjek hukum terdiri dari dua macam yaitu manusia dan badan hukum,adapun syarat manusia yang menjadi subjek hukum adalah berakal,tamyiz(dapat membedakan) dan mukhtar (bebas dari paksaan,sedangkan badan hukum memiliki perbedaan dengan manusia seperti hak-hak badan hukum berbeda dengan hak-hak yang di miliki manusia seperti berkeluarga,hak individu dll
2.      Objek perikatan (mahallul ‘aqdi yaitu sesuatu yang di jadikan objek akad dan di kenakan padanya akibat hukum yang di timbulkan.hal ini bisa berupa benda (produk) atau jasa (manfaat) adapun syarat-syarat yang harus di penuhi yaitu
-Objek harus ada ketika akad di langsungkan
-Objek harus di benarkan oleh syariah
- Objek harus jelas dan di kenali
- Objek dapat di serah terimakan
3.      Tujuan perikatan (maudhu’ul aqdi ) yaitu suatu akad harus sesuai dengan asas kemaslahatan dan manfaat,syarat-syarat yang harus di penuhi agar suatu tujuan sebuah akad di pandang sah dan memiliki kekuatan hukum yaitu
-          Tujuan akad tidak merupakan kewajiban yang telah ada atas pihak-pihak yang bersangkutan tanpa akad yang di adakan
-          Tujuan akad harus berlangsung adanya hingga berakhirnya pelaksanaan akad
4.      Shigatul aqdi (ijab kabul) yaitu ungkapan para pihak yang melakukan proses transaksi,ijab merupakan suatu pernyataan janji atau penawaran dari pihak pertama untuk melakukan sesuatu atau tidak,sedangkan kabul merupakan pernyataan menerima atau persetujuan dari pihak kedua atas penawaran dari pihak pertama. Ijab dan kabul  dapat di lakukan dengan empat cara yaitu lisan,tulisan dan perbuatan